Sertifikat tanah itu rencananya akan diserahkan oleh Menteri ATR/BPN, Sofyan Djalil bersama Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X pada 10 Desember 2021
Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X mengimbau masyarakat untuk patuh dan menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah gelombang ketiga COVID-19.
Jogja Business Service Center bertujuan untuk mengembangkan sekaligus mengedukasi pengusaha maupun eksportir industri menengah dan kecil menjadi lebih handal.
Menurut Sri Sultan Hamengku Buwono X, penambahan fungsi tersebut untuk membantu Polri dalam pembinaan kamtibnas, pelurusan informasi, dan menegakkan peraturan.