Wali Kota Yogyakarta Pastikan Rekomendasi UMK 2022 Lebih Tinggi

Wali Kota Yogyakarta Pastikan Rekomendasi UMK 2022 Lebih Tinggi - GenPI.co JOGJA
Wali Kota Yogyakarta, Haryadi Suyuti. (Foto: ANTARA/Eka A.R.)

GenPI.co Jogja - Wali Kota Yogyakarta, Haryadi Suyuti mengatakan, pihaknya sudah menerima rekomendasi Upah Minimum Kota (UMK) 2022.

Dia memastikan, UMK 2022 lebih tinggi dibandingkan UMK 2021 yang nilainya Rp2.069.530 per bulan.

“Sudah ada rekomendasi besaran Upah Minimum Kota berdasarkan kesepakatan antara asosiasi pengusaha dan serikat pekerja. Nilainya lebih tinggi dibanding UMK 2021,” tuturnya melansir Antara, Kamis (18/11).

BACA JUGA:  Antisipasi Bencana, Wali Kota Yogyakarta Siapkan Semua Elemen

Namun, dirinya belum bisa mengungkapkan besarannya, karena perlu dibahas terlebih dahulu dengan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengku Buwono X.

“Saya belum bisa menyampaikan berapa nilai rekomendasi UMK 2022 karena masih harus dibahas dengan Gubernur DIY dan pemerintah kabupaten lain di DIY bersamaan dengan pembahasan Upah Minimum Provinsi (UMP). Nanti, yang akan menetapkan adalah gubernur,” ujarnya.

BACA JUGA:  Mural Dihapus Satpol PP, Wali Kota Jogja: Tidak Ada Instruksi

Dia mengungkapkan, rencana rapat penetapan UMP dan UMK kota/kabupaten DIY akan digelar pada Kamis (18/11).

“Jika sudah ada penetapan UMK, maka yang selanjutnya dilakukan adalah melakukan sosialisasi kepada perusahaan dan pekerja. Harus bisa disampaikan dengan baik mengenai pertimbangan apa saja yang dilakukan sebelum memutuskan nilai UMK 2022,” katanya.

BACA JUGA:  Wali Kota Jogja Sebut Tantangan Pelestarian Budaya Makin Berat

Menurutnya, penetapan UMK harus seimbang dengan UMK antara kota dan empat kabupaten lainnya di DIY.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya