Mural Dihapus Satpol PP, Wali Kota Jogja: Tidak Ada Instruksi

Mural Dihapus Satpol PP, Wali Kota Jogja: Tidak Ada Instruksi - GenPI.co JOGJA
Pejalan kaki melintas di depan mural "Politik Jotos-jotosan" di jalan Wonokromo, Surabaya, Jawa Timur, Jumat (26/10/2018). Mural tersebut merupakan bentuk kritik masyarakat terhadap situasi politik di Indonesia. ANTARA FOTO/Moch Asim/foc.

GenPI.co Jogja - Satpol PP Kota Jogja dan petugas dari Kemantren Wirobrajan menghapus mural di tembok sisi timur simpang empat Wirobrajan, Kota Yogyakarta, Jumat (10/09/2021).

Mantri Pamong Praja Wirobrajan, Sarwanto mengatakan penghapusan mural lantaran mural itu disebut berisi kalimat provokatif.

"Banyak tulisan vandalisme menjurus provokatif, minggu lalu sebelah selatan sudah dihapus tetapi sekarang ternyata di pojok sini karena tulisannya besar-besar pagi ini kita bersihkan," ungkap Sarwanto.

Menurut Sarwanto, Kemantren secara berkala berkeliling melakukan penghapusan vandalisme di kawasan tersebut. Penghapusan dilakukan pada grafiti-grafiti yang provokatif.

"Hari ini satu titik dulu karena sudah berapa puluh meter ini," ungkapnya dilansir dari Ayoyogya.com.

Sementara Wali Kota Yogyakarta, Haryadi Suyuti ditemui di Kompleks Kepatihan Yogyakarta mengungkapkan, pihaknya tidak memberikan instruksi untuk menghapus mural.

Namun pembersihan mural secara berkala dilakukan di Kota Yogyakarta, terutama yang sifatnya provokatif.

"Ndak ada Jangan suudzon, kalau dihapus apa-apa pemerintah. Kita kan tahu mana yang mural dan mana yang grafiti atau vandalisme," paparnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya