Penyertaan modal kepada BUMD tersebut berdasar Perda Kota Yogyakarta Nomor 17 Tahun 2018 tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Daerah kepada BUMD.
"Bahkan di masa sekarang, diperkirakan jumlah anak yang menjadi perokok meningkat. Salah satunya diakibatkan masifnya penempatan iklan rokok di luar ruang."
Pelayanan responsif sangat penting dilakukan agar permasalahan sosial bisa diselesaikan, tidak makin membesar, dan tidak muncul keluhan di kemudian hari.