GenPI.co Jogja - Wali Kota Yogyakarta, Haryadi Suyuti menyerahkan penyertaan modal kepada tiga Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Senin (15/11)
Ketiga BUMD itu antara lain Bank Pembangunan Daerah Istimewa Yogyakarta (BPD DIY), Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Bank Jogja, dan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirtamarta.
“Selain untuk mendukung kegiatan operasional, penyertaan modal ini juga memiliki arti bahwa kami menaruh kepercayaan besar kepada ketiga Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) ini untuk bisa terus berkembang,” ujarnya melansir Antara, Selasa (16/11).
BACA JUGA: Pemkot Yogyakarta Dorong Pembinaan Atlet saat Pandemi
Penyertaan modal kepada BUMD tersebut berdasar Peraturan Daerah (Perda) Kota Yogyakarta Nomor 17 Tahun 2018 tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Daerah kepada BUMD.
Tahun ini, BPD DIY menerima suntikan modal paling besar yaitu Rp45 miliar.
BACA JUGA: Tarik Wisatawan, Pemkot Ingin Kombinasikan Potensi Kampung Wisata
Sedangkan BPR Bank Jogja menerima modal Rp15 miliar dan PDAM Tirta menerima modal Rp9 miliar.
“Tentunya, kami berharap agar ketiga BUMD bisa meningkatkan peran dalam mendukung upaya pemerintah daerah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” katanya.
BACA JUGA: Geliatkan Wisata, Pemkot Yogyakarta Gelar Festival Prawirotaman
Haryadi meminta ketiga BUMD dapat tumbuh menjadi perusahaan yang tangguh menghadapi berbagai tantangan.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News