DPRD Yogya Minta Pemkot Pangkas Defisit RAPBD 2022 jadi 5 Persen

DPRD Yogya Minta Pemkot Pangkas Defisit RAPBD 2022 jadi 5 Persen - GenPI.co JOGJA
Ketua DPRD Kota Yogyakarta, Danang Rudiyatmoko (ANTARA/Eka AR)

GenPI.co Jogja - Ketua DPRD Kota Yogyakarta, Danang Rudiyatmoko, meminta Pemerintah Kota Yogyakarta menurunkan defisit anggaran di Rencana APBD 2022 dari 8,36 persen menjadi 5 persen lewat rasionalisasi plafon anggaran.

Namun Danang, mengingatkan penurunan defisit tersebut tidak dengan menaikkan nilai pajak daerah dan retribusi.

“Dalam masa pandemi seperti saat ini, menaikkan pajak daerah dan retribusi untuk memenuhi target nilai defisit anggaran bukan sebuah pilihan. Ada beberapa hal lain yang masih bisa dioptimalkan,” kata Danang di Yogyakarta, melansir Antara, Selasa (16/11).

BACA JUGA:  Dorong Legalitas Usaha, Pemkot Yogyakarta Luncurkan Radar NIB

Dalam nota keuangan yang disampaikan Pemkot Yogyakarta, struktur RAPBD 2022 mencapai Rp2,01 triliun dengan nilai defisit anggaran mencapai Rp151,4 miliar.

Pemkot berdalih, jumlah nilai defisit tersebut dikarenakan target pendapatan lebih kecil dibandingkan nilai belanja yang direncanakan.

BACA JUGA:  Pemkot Yogyakarta Dorong Pembinaan Atlet saat Pandemi

Menurut Danang, nilai defisit di plafon RAPBD 2022 belum memenuhi Peraturan Menteri Keuangan Nomor 116 Tahun 2021 yang menetapkan defisit anggaran untuk daerah dengan nilai fiskal tinggi maksimal lima persen.

Apalagi target pendapatan asli daerah (PAD) Kota Yogyakarta pada 2022 Rp581 miliar.

BACA JUGA:  Geliatkan Wisata, Pemkot Yogyakarta Gelar Festival Prawirotaman

Danang menyebut, jika angka itu sudah masuk ke dalam kategori fiskal tinggi sehingga defisit yang ditetapkan dalam APBD maksimal lima persen.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya