Kembangkan Desa di DIY, Kemendes PDTT Beri Bantuan Rp13 Miliar

Kembangkan Desa di DIY, Kemendes PDTT Beri Bantuan Rp13 Miliar - GenPI.co JOGJA
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar menemui Gubernur DIY Sri Sultan HB X di Kepatihan, Yogyakarta, Rabu (10/11). (ANTARA/HO/Pemda DIY)

GenPI.co Jogja - Program pengembangan desa di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) berbasis pelestarian budaya dan kearifan lokal mendapat apresiasi dari Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Abdul Halim Iskandar.

Usai bertemu Sri Sultan Hamengku Buwono X di Kepatihan Yogyakarta, Rabu (10/11), Gus Halim mengharapkan kebijakan DIY tersebut dapat dilakukan daerah lain di Indonesia.

"Ada 74.861 desa di Indonesia dan itu pasti punya kearifan lokal. Perlu dipertahankan, jangan sampai kebijakan pemerintah pusat menjadikan program pembangunan di desa tercerabut dari akarnya," tuturnya, melansir Antara, Kamis (11/11).

BACA JUGA:  Promosikan Desa Wisata, Kemendes PDTT Kembangkan Aplikasi

Dalam pertemuan dengan Sri Sultan HB X, Gus Halim mengaku meminta nasihat mengenai pengembangan desa di Indonesia.

"Tadi banyak kita terima terkait bagaimana melestarikan budaya kearifan lokal di desa-desa bukan hanya di Jawa tetapi seluruh Indonesia," katanya.

BACA JUGA:  Menteri Desa PDTT: BUMDes Harus Menyejahterakan Masyarakat Desa

Dirinya juga mengungkapkan, Kemendes PDTT memberikan bantuan dana khusus untuk revitalisasi desa wisata di DIY sebesar Rp13 miliar.

"Saya laporkan ke Sri Sultan, jumlahnya Rp13 miliar. Itu kecil jika diukur di DIY yang desa wisatanya banyak. Tetapi kalau dikalkulasi nasional kan banyak, karena dana kami juga di-'refocusing'," ungkapnya.

BACA JUGA:  Tegas! Sultan HB X Minta Pengelolaan Dana Desa Transparan

Selain itu, Gus Halim juga menyarankan, setiap kelurahan atau desa melakukan pemutakhiran data mengingat angka kemiskinan DIY yang tinggi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya