Punya Ciri Khas, Batik Nitik Jadi Indikasi Geografis Kemenkumham

Punya Ciri Khas, Batik Nitik Jadi Indikasi Geografis Kemenkumham - GenPI.co JOGJA
Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X menandatangani prasasti menandai Peluncuran Indikasi Geografis Batik Nitik DIY disaksikan Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih di Kelurahan Trimulyo, Jetis, Kabupaten Bantul, DIY, Selasa (23/11/2021) (Foto: ANTARA/Hery Sidik)

GenPI.co Jogja - Para pembatik nitik di Desa Trimulyo, Kecamatan Jetis, kabupaten Bantul mendapatkan hadiah berupa Indikasi Geografis Batik Nitik untuk memperjelas identifikasi daerah asal produk kerajinan itu.

Artinya motif batik tulis itu telah memiliki hak kekayaan intelektual (HaKI) sebagai Indikasi Geografis di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

Sebagai tanda simbolis, Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengku Buwono X menandatangani prasasti saat kegiatan Gebyar Batik Nitik DIY di Bantul, Selasa (23/11).

BACA JUGA:  JIBB Ditutup, Eksistensi Batik untuk Ekonomi Diharap Terjaga

Menurut Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih, Indikasi Geografis merupakan suatu tanda yang menunjukkan daerah asal suatu produk karena faktor lingkungan geografis termasuk faktor alam dan manusia.

“Bisa jadi kombinasi kedua faktor itu memberikan reputasi, kualitas dan karakteristik tertentu pada produk yang dihasilkan,” ujarnya.

BACA JUGA:  Jogja Kota Batik Dunia, Ratusan Orang Membatik Bersama

Pihaknya pun berterima kasih kepada Sri Sultan yang mencurahkan perhatian kepada batik nitik.

Abdul mengatakan, batik nitik merupakan salah satu batik tertua di Yogyakarta yang masih lestari hingga ini.

BACA JUGA:  Puncak JIBB, Jogja Membatik Dunia Bersama 25 Negara

Batik itu, kini dikembangkan pembatik di Desa Trimulyo yang kini jadi sentra batik nitik.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya