Menteri ATR/BPN akan Beri 20.000 Sertifikat Tanah untuk Warga DIY

Menteri ATR/BPN akan Beri 20.000 Sertifikat Tanah untuk Warga DIY - GenPI.co JOGJA
Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengku Buwono X menemui Tenaga Ahli Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN), Arie Yuriwin dan Pelaksana Harian (Plh) Kepala Kantor Wilayah BPN DIY, Suwito di Gedung Wilis, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Jumat (26/11). (Foto: Humas Pemda DIY)

GenPI.co Jogja - Tenaga Ahli Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN), Arie Yuriwin mengatakan, sekitar 20 ribu sertifikat tanah lewat Program Prioritas Nasional berupa Percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) akan diserahkan kepada masyarakat Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Sertifikat tanah itu rencananya akan diserahkan oleh Menteri ATR/BPN, Sofyan Djalil, bersama Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X, yang akan dilakukan pada 10 Desember 2021 mendatang.

Hal itu diungkapkan Arie, usai bertemu dengan Sri Sultan di Gedung Wilis, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Jumat (26/11).

BACA JUGA:  Terima 44 WBTb, Sri Sultan Ingatkan untuk Lindungi Warisan Budaya

Selain melaporkan persiapan penyerahan sertifikat tanah, dirinya juga memperkenalkan Pelaksana Harian (Plh) Kepala Kantor Wilayah BPN DIY, Suwito yang menggantikan Suhendro yang memasuki masa pensiun.

Sementara itu, Suwito mengatakan, masih ada beberapa bidang tanah yang masih belum tersertifikasi di seluruh wilayah DIY.

BACA JUGA:  Tok! Sri Sultan HB X Tetapkan UMP DIY Sebesar Rp1.840.915,53

“Luas tanah yang belum tersertifikasi dari data yang ada masih berkisar 5 persen di seluruh wilayah DIY dan yang paling banyak di wilayah Kabupaten Gunungkidul,” katanya mengutip laman Pemda DIY.

Sementara, sertifikasi tanah di wilayah DIY lainnya sudah lebih dari 20 persen.

BACA JUGA:  Sri Sultan Sebut Potensi Wisata Halal DIY Lebih Besar dari Bali

“Kalau di wilayah Kabupaten Gunungkidul yang belum tersertifikasi kurang lebih 10-15 persen. Targetnya harus selesai sebelum 2024,” tuturnya. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya