Sertifikat tanah itu rencananya akan diserahkan oleh Menteri ATR/BPN, Sofyan Djalil bersama Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X pada 10 Desember 2021
Di aplikasi itu dijelaskan profil desa wisata dan sarana penunjang yang ada seperti fasilitas penginapan, kuliner unggulan, hingga potensi wisata budaya.