Para pejabat itu terdiri dari 7 pejabat pimpinan tinggi pratama, 1 pejabat administrator, 11 pejabat pengawas, 8 kepala sekolah, dan 2 pejabat fungsional.
Tokoh masyarakat dan warga Dusun Kalibiru, Kecamatan Kokap, Kabupaten Kulon Progo, mengadu ke DPRD untuk mempersoalkan potensi bencana longsor di objek wisata.
Kemenpar berkoordinasi dengan Kementerian Kehutanan, Basarnas, dan pemerintah daerah untuk memperketat pengawasan terhadap keamanan pendakian Gunung Rinjani.