Menteri PPPA Sebut Kolaborasi Elemen Desa Dapat Mewujudkan DRPPA

Menteri PPPA Sebut Kolaborasi Elemen Desa Dapat Mewujudkan DRPPA - GenPI.co JOGJA
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak I Gusti Ayu Bintang Darmawati meresmikan desa ramah perempuan dan peduli anak di Kulon Progo, Jumat (19/11). (Foto: ANTARA/HO-Humas Pemkab Kulon Progo)

GenPI.co Jogja - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), I Gusti Ayu Bintang Darmawati mengatakan, tokoh masyarakat, tokoh agama maupun relawan harus kerja sama untuk mewujudkan sepuluh indikator Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA).

Hal itu dia katakan saat meresmikan Desa Banjarharjo, Kecamatan Kalibawang dan Desa Tanjungharjo, Kecamatan Nanggulan, Kabupaten Kulon Progo sebagai contoh DRPPA.

“Ada sepuluh indikator mewujudkan DRPPA yang harus dipenuhi, yaitu pengorganisasian perempuan dan anak di desa, tersedianya data desa yang memuat data pilah tentang perempuan dan anak,” ujarnya.

BACA JUGA:  DPRD Kulon Progo: Kekerasan Anak dan Perempuan Ibarat Bom Waktu

Kemudian, tersedianya Peraturan Desa (Perdes) tentang DRPPA, serta adanya pembiayaan dari keuangan desa dan pendayagunaan aset desa untuk mewujudkan DRPPA melalui pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak di desa.

“Selain itu, perlunya persentase keterwakilan perempuan di pemerintah desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), lembaga kemasyarakatan desa, dan lembaga adat desa,” tuturnya.

BACA JUGA:  Komnas Perempuan Sebut Banyak Korban Kekerasan Seksual Tak Lapor

Ada juga persentase perempuan wirausaha di desa, utamanya perempuan kepala keluarga, penyintas bencana dan penyintas kekerasan.

Kemudian, semua anak di desa mendapatkan pengasuhan berbasis hak anak.

BACA JUGA:  Cegah Kenakalan Remaja, Warga Kulon Progo Diminta Awasi Siswa

Juga tidak ada kekerasan terhadap perempuan dan anak (KTPA) dan korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya