DPRD Kulon Progo: Kekerasan Anak dan Perempuan Ibarat Bom Waktu

DPRD Kulon Progo: Kekerasan Anak dan Perempuan Ibarat Bom Waktu - GenPI.co JOGJA
Ketua DPRD Kulon Progo Akhid Nuryati (tengah) didampingi Kapolres Kulon Progo AKBP Muharomah Fajarini dan Ketua Kaukus Perempuan Parlemen DPRD Kabupaten Kulon Progo Ratna Purwaningsih memberikan keterasan soal pencegahan kekerasan terhadap anak dan perempuan. (ANTARA/Sutarmi)

GenPI.co Jogja - Ketua Kaukus Perempuan Parlemen DPRD Kabupaten Kulon Progo, Ratna Purwaningsih menyebut, tantangan perempuan di masa pandemi COVID-19 cukup berat.

Tantangan itu seperti dituntut menghadapi anak belajar secara daring hingga kekerasan terhadap perempuan.

"Kaukus Perempuan Parlemen DPRD Kabupaten Kulon Progo berupaya mengambil bagian dalam melakukan pendampingan dan pengawasan, supaya meminimalisir tidak kekerasan terhadap anak dan perempuan," ujarnya melansir Antara, Sabtu (6/11).

BACA JUGA:  Pertanyakan Fungsi Rusunawa, DPRD Kulon Progo Panggil DPUPKP

Ia menyebut pihaknya tidak bisa bekerja sendiri untuk mencegah tindakan kekerasan terhadap anak dan perempuan.

Sehingga, perlu adanya kerja sama dengan Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, dan Kepolisian Resor Kulon Progo.

BACA JUGA:  DPRD Kulon Progo Khawatirkan Plaza Kuliner Glagah Mangkrak

"Persoalan tindak kekerasan terhadap anak dan perempuan harus dipecahkan bersama, supaya tidak menjadi bom waktu yang setiap saat bisa meledak, dan dampaknya kurang bagus dalam pembangunan manusia Kulon Progo yang berbudaya dan berkarakter," jelasnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kulon Progo, Akhid Nuryati mengatakan, di dalam APBD Perubahan 2021 kali ini, pihaknya akan membahas Raperda tentang Kabupaten Layak Anak.

BACA JUGA:  DPRD Sebut Pemkab Kulon Progo Belum Serius Kembangkan UMKM

Sebelumnya, DPRD Kulon Progo sudah menggodok bersama Polres Kulon Progo dalam membahas raperda ini.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya