Canggih, Polda DIY Bongkar Sindikat Pencurian Data Kartu Kredit

Canggih, Polda DIY Bongkar Sindikat Pencurian Data Kartu Kredit - GenPI.co JOGJA
Direktur Reskrimsus Polda DIY, AKBP Roberto Gomgom Manorong Pasaribu, didampingi Kabidhumas Polda DIY, Kombes Pol. Yuliyanto, saat konferensi pers di aula Promoter Polda DIY, Rabu (10/11/2021). (foto: Polri)

“Pasutri ini juga berperan sebagai pemimpin perusahaan yang berkantor di Jakarta Selatan. Pelaku lain bertugas untuk menghubungi calon korban dengan mengaku sebagai CS,” jelasnya.

Setelah mendapatkan data kartu kredit, pelaku pun membelanjakan mata uang digital kripto.

Kemudian, pelaku mengembalikan kripto tersebut ke dalam bentuk rupiah.

BACA JUGA:  Polda DIY Bongkar Peredaran Obat Keras Lintas Provinsi

“Dari transaksi inilah, korban curiga karena mendapatkan tagihan kartu kredit, padahal korban tidak pernah merasa melakukan transaksi tersebut,” katanya.

Roberto menyatakan, pelaku mengaku aksinya tersebut baru dijalankan selama satu satuh lebih.

BACA JUGA:  Salut, Polda DIY Ungkap Jaringan Peredaran Ganja Lintas Provinsi

Dari aksi itu, sudah ada puluhan korban dari berbagai daerah dan ada tiga korban yang berasal dari DIY.

Dari hasil kejahatan tersebut, pelaku menggunakannya untuk keperluan pribadi berupa mobil dan uang tunai.

BACA JUGA:  Gasak Rp500 juta, Polda DIY Tangkap Peretas Aplikasi Perbankan

“Ada mobil Pajero dan uang tunai Rp. 295 juta,” tambahnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya