GenPI.co Jogja - Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Kabupaten Sleman, Shavitri Nurmaladewi mengatakan, kelurahan yang berada di zona merah bertambah empat.
Berdasarkan peta zonasi COVID-19 yang dikeluarkan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sleman pada 7 November 2021, terdapat tambahan empat menjadi delapan kelurahan yang berada di zona merah.
Delapan kelurahan yang berada di zona merah yaitu Caturtunggal, Lumbungrejo, Merdikorejo, Pondokrejo, Sumberagung, Sumberarum, Sumberrahayu, dan Sumbersari.
BACA JUGA: Klaster COVID-19 saat Takziah, Bupati Sleman: Sudah Terkendali
Shavitri menjelaskan, dari total 86 kelurahan yang ada di Kabupaten Sleman ada delapan kelurahan yang ada di zona merah.
Lalu, lima kelurahan yang ada di zona oranye, 48 kelurahan yang berada di zona kuning, dan 25 kelurahan yang berada di zona hijau.
BACA JUGA: Bupati Sleman Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik
Dirinya mengatakan, peta zonasi COVID-19 di tingkat kelurahan selalu diperbarui oleh Dinkes Seleman.
Dinkes Sleman telah 13 kali menerbitkan Peta Zonasi COVID-19 Tingkat Kelurahan sejak Mei hingga November 2021.
BACA JUGA: Kece! Sleman Sediakan Wifi Gratis hingga ke Padukuhan
Sementara itu, Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo, menyayangkan klaster penularan COVID-19 masih muncul di wilayahnya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News