Pemda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) akan tetap memberikan perhatian kepada pedagang kaki lima (PKL) Malioboro setelah mereka menempati lokasi yang baru.
Unit Pelaksana Teknis Kawasan Cagar Budaya diingatkan melakukan verifikasi pedagang kaki lima (PKL) Malioboro secara langsung ke lapangan sebelum direlokasi.