GenPI.co Jogja - Pemerintah Kota Yogyakarta menerima pendapatan dari sektor pajak hotel 2021 melebihi target yang ditetapkan.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Yogyakarta Wasesa mengatakan ini di luar dugaan.
“Pajak hotel justru melebihi target,” katanya, Minggu (23/1).
BACA JUGA: Target PAD Rp900 Miliar, Masyarakat Sleman Diharap Taat Pajak
Adapun untuk target penerimaan pajak dari hotel pada 2021 sebesar Rp45 miliar.
Namun realisasinya hingga akhir 2021 mencapai Rp63 miliar.
BACA JUGA: Mudahkan Bayar Pajak, Gunungkidul Launching Aplikasi Sipapah
Wasesa mengungkapkan peningkatan penerimaan pajak hotel ini dipicu karena kembali bergeliatnya aktivitas pariwisata menjelang akhir tahun.
Menurutnya, realisasi dari pajak hotel cukup baik mengingat hotel masih menerapkan maksimal 70 persen dari total kapasitas kamar.
BACA JUGA: Capaian Pajak Sleman Rendah, Penyebabnya Covid dan Erupsi Merapi
Wasesa mengatakan pihaknya tetap berupaya memaksimalkan pajak hotel dan tiga jenis lainnya yakni hiburan, resto dan parkir dengan sistem e-tax.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News