Direlokasi, PKL Malioboro Tak Dipungut Pajak Setahun Pertama

Direlokasi, PKL Malioboro Tak Dipungut Pajak Setahun Pertama - GenPI.co JOGJA
Ilustrasi - Warga melintas di area Teras Malioboro saat Wilujengan atau selamatan Teras Malioboro, Yogyakarta, Rabu (26/01/2022). (FOTO: ANTARA/Andreas Fitri Atmoko/foc)

GenPI.co Jogja - Pemda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) akan tetap memberikan perhatian kepada pedagang kaki lima (PKL) Malioboro setelah mereka menempati lokasi yang baru.

Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X mengatakan salah satu bentuk dukungan itu yakni dengan tidak memungut retribusi maupun pajak lainnya selama satu tahun pertama.

Sultan berharap dengan adanya keringanan itu maka para pedagang bisa lebih fokus pada promosi.

BACA JUGA:  Gubernur DIY Minta Relokasi PKL Malioboro Secepatnya

“Kami beri ruang kepada teman-teman PKL supaya bersama kami fokus mempromosikan tempat baru ini,” katanya dikutip dari Antara, Kamis (27/1).

Hal tersebut dikatakan Sultan saat acara syukuran gedung atau wilujengan gedung Teras Malioboro, lokasi baru PKL Malioboro, Rabu (26/1).

BACA JUGA:  Pansus Minta PKL Malioboro Diverifikasi Langsung Sebelum Relokasi

Sultan menambahkan, PKL nantinya juga mendapatkan pembinaan, promosi dan solusi dalam menghadapi kendala dalam berdagang.

Adapun lokasi relokasi itu berada di lahan bekas Gedung Bioskop Indra yang dinamakan Teras Malioboro 1.

BACA JUGA:  Pemkot Sebut PKL Tak Dihilangkan dari Kawasan Malioboro

Kemudian di bekas Gedung Dinas Pariwisata DIY yang dinamakan Teras Malioboro 2.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya