GenPI.co Jogja - Unit Pelaksana Teknis Kawasan Cagar Budaya diingatkan melakukan verifikasi pedagang kaki lima (PKL) Malioboro secara langsung ke lapangan sebelum direlokasi.
Ketua Panitia Khusus (Pansus) Penataan PKL Malioboro DPRD Kota Yogyakarta Antonius Foki Ardiyanto mengatakan proses pendataan dan pendaftaraan saat ini masih berjalan.
“Kami ingatkan supaya langsung verifikasi di lapangan,” katanya dikutip dari Antara, Rabu (26/1).
BACA JUGA: Pemkot Sebut PKL Tak Dihilangkan dari Kawasan Malioboro
Foki menilai verifikasi langsung itu sangat penting untuk pencocokan data, sehingga tidak ada pedagang sah yang kehilangan hak tempat baru.
“Pendaftarannya saya dengan melalui ketua paguyuban masing-masing,” tuturnya.
BACA JUGA: Pemkot Yogyakarta Tegaskan PKL Malioboro Tetap Direlokasi
Verifikasi secara langsung itu juga untuk mengantisipasi potensi kecurangan yang bisa menimbulkan dampak tak baik.
Ketua Paguyuban Handayani Sogi Wartono menambahkan ada 59 anggotanya yang telah berizin dari total 63 anggota dari paguyuban kuliner.
BACA JUGA: Tempat Relokasi PKL Malioboro, Pedagang: Tak Ada Sumber Air
“Anggota kami yang belum berizin juga semoga bisa difasilitasi ke tempat baru,” kata dia.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News