Yogyakarta Tunggu Juknis Penyesuaian Harga Minyak Goreng

Yogyakarta Tunggu Juknis Penyesuaian Harga Minyak Goreng - GenPI.co JOGJA
Ilustrasi - Operasi pasar minyak goreng di Kecamatan Mergangsan Yogyakarta, Senin (24/1/22) (FOTO: ANTARA/Eka AR)

GenPI.co Jogja - Pemerintah Kota Yogyakarta menanti petunjuk teknis (juknis) terkait penyesuaikan harga minyak goreng ecer yang akan dimulai pada 1 Februari mendatang.

Kepala Dinas Perdagangan Kota Yogyakarta Yunianto Dwi Sutono mengatakan penyesuaikan harga tersebut sudah ada ketentuan dari Kementerian Perdagangan.

Yunianto mengungkapkan pihaknya saat ini masih menunggu petunjuk teknisnya.

BACA JUGA:  Tekan Harga, Sleman Gelar Operasi Pasar Minyak Goreng

“Semoga secepatnya bisa kami peroleh,” katanya dikutip dari Antara, Sabtu (29/1).

Adapun untuk harga tertinggi minyak goreng curah ditetapkan sebesar Rp11.500 per liternya dalam kebijakan itu.

BACA JUGA:  Operasi Pasar Tekan Harga Minyak Goreng di Kulon Progo Tak Mempan

Sedangkan minyak goreng sederhana sebesar Rp13.500 dan minyak goreng kualitas premium sebesar Rp14.000.

Yunianto menyebut pedagang di pasar tradisional rata-rata saat ini masih menjual dengan harga tinggi yakni sebesar Rp18.000 per liter.

BACA JUGA:  Operasi Pasar, Yogyakarta Gelontor 6 Ribu Liter Minyak Goreng

“Kemungkinan masih menunggu rafaksi harga untuk menurunkan harganya menyesuaikan kebijakan dari pemerintah,” tuturnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya