Dituding Berbisnis Tes PCR, Erick Thohir: Itu Keputusan Rapat!

Dituding Berbisnis Tes PCR, Erick Thohir: Itu Keputusan Rapat! - GenPI.co JOGJA
Menteri BUMN, Erick Thohir (Foto: ANTARA/HO-Tim Komunikasi Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional/pri)

GenPI.co Jogja - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir menjawab tudingan beberapa pihak terhadap dirinya yang terlibat bisnis tes polymerase chain reaction (PCR).

Erick menceritakan, kebijakan tes PCR bagi pengguna transportasi merupakan keputusan rapat terbatas dihadiri oleh Presiden RI Joko Widodo, Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin pada 25 Oktober 2021.

Selain itu, ada juga Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Koordinator Penanganan PPKM Darurat Jawa dan Bali Luhut Binsar Pandjaitan, serta para menteri terkait.

BACA JUGA:  Jawab Tudingan, Mahfud: Rekomendasi Impor Alkes Tak Sembarangan

Menurutnya, kebijakan itu dikaji secara transparan di dalam rapat terbatas tersebut.

“Saya tidak mungkin mengatur jalannya rapat terbatas agar mendapat kebijakan yang menguntungkan pribadi saya,” ujar Erick di dalam webinar yang digelar Universitas Islam Indonesia (UII) bertajuk “Penanganan Pandemi COVID-19: Kontroversi Tes PCR- Bisnis atau Krisis”.

BACA JUGA:  KAI Daop 6 Yogyakarta Perpanjang Masa Berlaku Syarat PCR

Erick mengakui, Kementerian BUMN turut mendukung saat tes PCR pertama muncul pada Maret atau April 2020 di Tanah Air.

Saat itu, dirinya mengaku belum mengerti tes PCR.

BACA JUGA:  Syarat Perjalanan di Bandara Adisutjipto, PCR Berlaku 3x24 Jam

Namun, saat berkoordinasi dengan berbagai pihak, Kementerian BUMN memutuskan untuk membantu mengaktifkan 18 laboratorium PCR.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya