Koordinator Japelidi: Kalau Ada Modus Penipuan Digital, Laporkan!

Koordinator Japelidi: Kalau Ada Modus Penipuan Digital, Laporkan! - GenPI.co JOGJA
Koordinator Nasional Jaringan Pegiat Literasi Digital (Japelidi), Novi Kurnia. (Foto: ANTARA/Dokumentasi Pribadi)

GenPI.co Jogja - Koordinator Nasional Jaringan Pegiat Literasi Digital (Japelidi), Novi Kurnia, mengingatkan masyarakat untuk memahami modus penipuan digital berkedok pinjaman online, dompet digital, maupun rekening bank.

"Kita harus hati-hati dan pahami modus penipuan digital," ujarnya.

Hal itu dia katakan saat menjadi narasumber di webinar yang digelar Sekolah Hukum Pusat Studi dan Konsultasi Hukum IX (PSKH), UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.

BACA JUGA:  Polda DIY Dibantu FBI Ungkap Penipuan Internasional

Dalam acara bertajuk “Potensi Tindak Pidana Siber terhadap Data Pribadi dan Pentingnya Cyber Security di Era Digital” itu, Novi meminta masyarakat untuk kritis dan tenang saat menerima informasi mengenai modus hadiah, uang, dan pinjaman cepat.

"Jangan gugup duluan kalau ada informasi mengejutkan. Perlu mengobrol dengan orang lain terlebih dahulu untuk menentukan langkah selanjutnya," tambah Novi.

BACA JUGA:  Karyawan Pinjol Ilegal Ada dari Gunungkidul, Sebegini Gajinya

Dosen di Universitas Gadjah Mada (UGM) ini juga meminta masyarakat untuk aktif melaporkan jika menemukan penipuan digital.

Temuan itu bisa dilaporkan lewat layanan digital, seperti aplikasi maupun akses di laman resmi seperti “Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat”.

BACA JUGA:  Korban Pinjol Ilegal di Yogyakarta Diharap untuk Lapor

Bisa juga lewat “CekRekening.id” untuk melaporkan penipuan yang melibatkan rekening.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya