Sertifikat tanah itu rencananya akan diserahkan oleh Menteri ATR/BPN, Sofyan Djalil bersama Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X pada 10 Desember 2021
Tugas RT/RW dalam Posko PPKM Mikro yaitu mencatat orang yang keluar masuk dan memantau perkembangan yang ada di wilayah untuk mencegah penyebaran COVID-19.