Penuhi Verifikasi, 3 TK Swasta di Yogyakarta Berubah jadi Negeri

Penuhi Verifikasi, 3 TK Swasta di Yogyakarta Berubah jadi Negeri - GenPI.co JOGJA
Peresmian perubahan status tiga TK swasta di Kota Yogyakarta menjadi TK negeri yang dilakukan secara daring, Kamis (25/11/21) (Foto: ANTARA/Eka AR)

GenPI.co Jogja - Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kota Yogyakarta, Budhi Asrori meresmikan tiga Taman Kanak-Kanak (TK) swasta di wilayah itu menyandang status sebagai sekolah negeri.

“Ketiganya adalah TK yang dikelola oleh PKK (Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga). Dengan perubahan status menjadi sekolah negeri maka pengelolaannya akan lebih efektif karena selama ini pun, sekolah tersebut memakai aset pemerintah daerah,” ujarnya di Yogyakarta, Kamis (25/11).

Ketiganya yaitu TK Panca Wiratama Sakti (PWS) Surokarsan yang menjadi TK Negeri 7 Yogyakarta, TK Buyung di Tegalrejo menjadi TK Negeri 8 Yogyakarta, dan TK Kuncup Mekar di Pakuncen menjadi TK Negeri 9 Yogyakarta.

BACA JUGA:  Kenaikan UMK, Wawali Kota Yogyakarta Harap Ekonomi Berkembang

TK PWS Surokarsan merupakan sekolah yang didirikan pada 1967 dan dikelola di bawah Yayasan PKK.

Sedangkan TK Buyung didirikan pada 1958, sejak 2015 berada di bawah pengelolaan PKK, dan TK Kuncup Mekar didirikan pada 1975.

BACA JUGA:  Ada Pohon Tumbang dan Longsor, Wawali Yogya: Relawan harus Siaga

Budhi mengatakan, ketiga TK swasta itu telah melalui proses verifikasi sebelum berubah status menjadi sekolah negeri.

“Jika masyarakat memang menghendaki untuk perubahan status menjadi negeri maka kami akan melakukan verifikasi. Jika dari hasil verifikasi dinyatakan layak, maka sekolah bisa berubah status menjadi negeri,” tuturnya.

BACA JUGA:  Penilaian IGA 2021 Dimulai, Wawali Yogya Pamer Inovasi Pemkot

Dirinya berharap, perubahan status ketiga TK itu bisa meningkatkan kualitas layanan pendidikan di jenjang pendidikan anak usia dini (PAUD).

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya