Para pejabat itu terdiri dari 7 pejabat pimpinan tinggi pratama, 1 pejabat administrator, 11 pejabat pengawas, 8 kepala sekolah, dan 2 pejabat fungsional.
Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Bantul, Kwintarto Heru Prabowo menduga, jika PPKM level 3 yang diterapkan nanti tidak sama dengan level 3 sebelumnya.