Sukseskan Bangga Kencana, Pemkab Sleman Tambah 74 PLKB Non-ASN

Sukseskan Bangga Kencana, Pemkab Sleman Tambah 74 PLKB Non-ASN - GenPI.co JOGJA
Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo menyerahkan SK kepada Petugas Lapangan Keluarga Berencana (PLKB) non-ASN 2021. (Foto: ANTARA/HO-Pemkab Sleman)

GenPI.co Jogja - Bupati Sleman Kustini, Sri Purnomo menganggap keberadaan Petugas Lapangan Keluarga Berencana (PLKB) non-ASN sangat strategis.

Menurutnya tugas PLKB non-ASN yaitu mendukung keberhasilan pelaksanaan Program Keluarga, Kependudukan, dan Keluarga Berencana (Bangga Kencana).

“Tenaga Penyuluh KB/PLKB termasuk PLKB non-ASN bersama kader memiliki peran yang sangat strategis sebagai pendamping keluarga,” ujarnya.

BACA JUGA:  Angka Kemiskinan Naik, Sleman Kejar Pemulihan Sosial dan Ekonomi

Hal itu dia katakan pada acara Pembekalan PLKB non-ASN di Rumah Dinas Bupati Sleman, Senin (22/11).

Dalam pembekalan itu Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana menambah 74 PLKB non-ASN.

BACA JUGA:  Ajak Hidup Sehat, Pemkab Sleman Ciptakan Senam 'Sleman Bangkit'

“Penambahan ini dilakukan karena Penyuluh Keluarga Berencana PNS di Kabupaten Sleman tinggal 42 orang, sehingga perlu menambah sumber daya manusia PLKB non-ASN,” kata Kustini.

Selain itu, penambahan PLKB non-ASN juga sesuai dengan perhitungan dengan kebutuhan yang ditetapkan.

BACA JUGA:  Nataru, Bupati Sleman Larang Warganya Mudik

Pengelolaan PLKB non-ASN sudah diatur melalui Peraturan Bupati (Perbup) Sleman Nomor 45.3 tanggal 11 Oktober 2021 tentang Pedoman Pengelolaan Petugas Lapangan Keluarga Berencana Non-Aparatur Sipil Negara Pemerintah Kabupaten Sleman.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya