Wacana PPKM Level 3, Kadispar Bantul: Kita Tunggu Regulasinya

Wacana PPKM Level 3, Kadispar Bantul: Kita Tunggu Regulasinya - GenPI.co JOGJA
Kepala Dinas Pariwisata Bantul, Kwintarto Heru Prabowo (Foto ANTARA/Hery Sidik)

GenPI.co Jogja - Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Bantul, Kwintarto Heru Prabowo, masih menunggu regulasi pengaturan aktivitas sektor pariwisata saat diberlakukannya PPKM Level 3.

Pemberlakuan PPKM Level 3 yang ditetapkan pemerintah pusat di seluruh provinsi itu rencananya akan dimulai 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.

Sehingga, nantinya seluruh daerah berstatus Level 1 dan 2 akan dinaikkan ke Level 3.

BACA JUGA:  Epidemiolog Sebut PPKM Level 3 Jelang Nataru Sudah Tepat

“Level 3-nya yang dari 24 Desember sampai 2 Januari itu mungkin tidak sampai menutup aktivitas pariwisata,” katanya.

Dirinya menduga, jika PPKM level 3 yang diterapkan nanti tidak sama dengan level 3 sebelumnya.

BACA JUGA:  PPKM Level 3 Akan Diterapkan, Bupati Bantul Siap Ikuti Keputusan

“Kita mengadopsi berita yang disampaikan Pak Sekda DIY, bahwa level 3 akhir tahun itu tidak sama dengan Level 3 kemarin bahwa pariwisata tutup, tidak boleh buka. Jadi belum ada aturan yang melarang bahwa pariwisata tidak boleh buka,” ujarnya.

Menurutnya, masih ada kemungkinan nantinya aktivitas wisata akan diperketat.

BACA JUGA:  Rencana PPKM Level 3, Wawali Yogya Harap Tak Pengaruhi Ekonomi

“Tetapi pembatasan-pembatasan yang seperti apa kita tunggu regulasi terakhir, karena kan regulasi belum ada. Toh selama ini pariwisata yang buka pun tetap menerapkan protokol kesehatan ketat,” imbuhnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya