Aturan PPKM Level 3, Bupati Bantul Segera Adakan Rapat Koordinasi

Aturan PPKM Level 3, Bupati Bantul Segera Adakan Rapat Koordinasi - GenPI.co JOGJA
Posko COVID-19 Terpadu Bantul, DIY (Foto ANTARA/Hery Sidik)

GenPI.co Jogja - Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih mengungkapkan, pihaknya segera berkoordinasi bersama forum koordinasi pimpinan daerah (forkopimda) membahas aturan saat PPKM Level 3 yang akan diterapkan selama sepekan menjelang akhir tahun.

“Karena kalau larangan-larangan semacam itu, forkopimda harus 'satu kata',” katanya melansir Antara, Senin (29/11).

Dalam rapat forkopimda itu akan melibatkan kepolisian dan TNI untuk menggodok aturan pelarangan kegiatan tertentu untuk mencegah penularan COVID-19.

BACA JUGA:  Satgas COVID-19 Bantul Sebut Tambahan Kasus Baru Ada 11 Orang

“Nanti kita akan rapat, sudah kita jadwalkan agendakan rapat forkopimda karena pemerintah daerah dengan kepolisian dan TNI harus satu kata dalam hal ini,” ujarnya.

Mengenai kebijakan pemerintah pusat untuk menutup seluruh alun-alun di semua daerah saat malam pergantian tahun, ternyata belum sampai ke telinga Bupati Halim.

BACA JUGA:  Ada Klaster di SD, Pemkab Bantul Dorong Vaksinasi Anak 6-12 Tahun

“Info alun-alun ditutup, saya malah belum tahu belum dengar itu, suratnya belum saya terima, instruksi bupati, instruksi gubernur dan instruksi Mendagri terakhir sampai 2 Desember, dan akan diperbaharui, setelah 2 Desember seperti apa belum tahu,” tuturnya.

Walau begitu, Halim mengajak masyarakat untuk menerapkan disiplin protokol kesehatan untuk mencegah penularan COVID-19.

BACA JUGA:  Kasus Positif COVID-19 Tambah 36 Orang, Bupati Bantul: Semua OTG

“Utamanya memakai masker ketika beraktivitas dan berinteraksi dengan orang lain, karena pandemi masih belum berakhir,” imbuhnya. (Ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya