Satpol PP DIY Segel Kawasan Hunian Kandara Village di Sleman

Satpol PP DIY Segel Kawasan Hunian Kandara Village di Sleman - GenPI.co JOGJA
Satpol PP DIY melakukan penyegelan kawasan hunian Kandara Village dibangun secara ilegal di atas tanah kas desa di Sleman. (Foto: ANTARA/HO/Pemda DIY)

Perda tersebut mengatur mengenai Ketentraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat.

Kepala Seksi Penegakan dan Penyidikan Satpol PP DIY Qumarul Hadi mengimbau warga supaya berhati-hati ketika hendak investasi properti.

“Semua informasi harus dicek sampai status hingga kepemilikan tanah. Karena konsekuensinya bisa rugi kalau tidak tahu,” ucapnya. (ant)

BACA JUGA:  Buang Sampah Sembarangan, Satpol PP Yogyakarta Tangkap 4 Orang

Simak video berikut ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya