
GenPI.co Jogja - Polda DIY menetapkan anggota polisi Briptu MK sebagai tersangka kasus tewasnya seorang warga Gunungkidul tertembak.
Dirreskrimum Polda DIY Kombes Pol Nuredy Irwansyah mengatakan Briptu MK merupakan anggota Polri yang bertugas di Polsek Girisubo.
“Penyidik telah menetapkan tersangka Briptu MK,” katanya dikutip dari Antara, Rabu (17/5).
BACA JUGA: Kasus Korupsi, Polda DIY Bekuk Mantan Pejabat RSUD Wonosari
Sebelumnya seorang warga Girisubo bernama Aldi Apriyanto (19) tewas diduga terkena tembakan dari senjata api yang dibawa Briptu MK (28).
Adapun kronologis dari peristiwa itu berawal adanya pentas musik yang digelar dalam rangka bersih dusun di Wuni, Nglindur, Gunungkidul pada Minggu (14/5) malam.
BACA JUGA: SMA Bopkri 1 Yogyakarta Dirusak, Polda DIY Tetapkan 4 Tersangka
Keributan antarpenonton kemudian terjadi menjelang akhir pentas musik dangdut. Tersangka selanjutnya naik ke panggung berniat untuk melerai.
Selanjutnya, tersangka meminta senjata api laras panjang yang dibawa polisi lainnya bernama Satyo Ibnu Yudono.
BACA JUGA: Polda DIY Beber Motif Pencuri Bobol Rumah Jaksa KPK di Yogyakarta
Satyo kemudian menyerahkannya kepada tersangka dan memberikan kode kalau senjata itu sedang terisi peluru.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News