SMA Bopkri 1 Yogyakarta Dirusak, Polda DIY Tetapkan 4 Tersangka

SMA Bopkri 1 Yogyakarta Dirusak, Polda DIY Tetapkan 4 Tersangka - GenPI.co JOGJA
Polda DIY menetapkan empat tersangka dalam kasus perusakan dan pengeroyokan di SMA Bopkri 1 Yogyakarta. (Foto: ANTARA/Luqman Hakim)

GenPI.co Jogja - Polda DIY menetapkan empat tersangka dalam kasus perusakan dan pengeroyokan di SMA Bopkri 1 Yogyakarta.

Wadirreskrimum Polda DIY AKBP K. Tri Panungko mengatakan empat tersangka itu yakni JB (23) dan AI (20) warga Bantul.

Kemudian inisial IF (16) serta inisial G yang masih dalam pencarian polisi.

BACA JUGA:  Polda DIY Beber Motif Pencuri Bobol Rumah Jaksa KPK di Yogyakarta

Tri Panungko mengungkapkan rombongan pelaku yang datang ke SMA Bopkri 1 sebenarnya ada lima orang. Namun salah seorang di antara tak terbukti.

“Ada empat yang tersangka. Tiga orang sudah ditangkap, dan satu inisial G masih DPO,” katanya dikutip dari Antara, Rabu (11/1).

BACA JUGA:  Polda DIY Sebut Kejahatan di Yogyakarta pada 2022 Menurun

Peristiwa perusakan dan pengroyokan itu berawal ketika pelaku JB hendak membeli makanan pada Sabtu (24/12/2022). Ketika di tengah perjalanan, dia ditabrak pengedara lain.

“Di situ terjadi percakapan kalau penabraknya dari SMA Bosa (Bopkri 1),” ujarnya.

BACA JUGA:  Dugaan Anak Terkena Peluru Nyasar, Polda DIY Periksa 20 Orang

JB memukul penabraknya. Kemudian mengumpulkan teman-temannya untuk mendatangai SMA Bopkri 1.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya