Polda DIY Sebut Kejahatan di Yogyakarta pada 2022 Menurun

Polda DIY Sebut Kejahatan di Yogyakarta pada 2022 Menurun - GenPI.co JOGJA
Polda DIY mencatat kasus kejahatan yang terjadi sepanjang 2022 mengalami penurunan 3,60 persen dibandingkan tahun sebelumnya. (Foto: ANTARA/Luqman Hakim)

GenPI.co Jogja - Polda DIY mencatat kasus kejahatan yang terjadi sepanjang 2022 mengalami penurunan 3,60 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Kapolda DIY Irjen Pol Suwondo Nainggolan mengatakan angka kejahatan di DIY pada 2022 ada sebanyak 4.710 kasus.

Sedangkan tahun sebelumnya yakni pada 2021 angka kejahatan sebanyak 4.886 kasus.

BACA JUGA:  Dugaan Anak Terkena Peluru Nyasar, Polda DIY Periksa 20 Orang

“Pada 2022 kejahatan mengalami penurunan,” katanya dikutip dari Antara, Senin (2/1).

Sedangkan untuk penyelesaian kasus mengalami peningkatan menjadi 3.128 pada 2022. Sementara, pada 2021 yakni 2.885 kasus.

BACA JUGA:  Polda DIY Respons Dugaan Anak di Sleman Terkena Peluru Nyasar

Kasus yang telah selesai ditangani itu ada yang dilimpahkan ke kejaksaan untuk dilanjut sidang di pengadilan.

“Ada juga yang dihentikan penyidikannya karena berbagai alasan yang diatur dalam KUHAP,” ujarnya.

BACA JUGA:  Momen Nataru, Polda DIY Deteksi 3 Lokasi Padat Kendaraan

Suwondo mengungkapkan untuk kejahatan narkoba dan obat terlarang yang berhasil diungkap ada 601 kasus sepanjang 2022 ini.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya