UGM: Perlu Dibuat Aturan Tegas Terkait Teknologi AI, Mengapa?

UGM: Perlu Dibuat Aturan Tegas Terkait Teknologi AI, Mengapa? - GenPI.co JOGJA
Diskusi terkait teknologi AI. Foto: Humas UGM.

GenPI.co Jogja - Perkembangan teklogi kecerdasan artifisial (AI) semakin cepat selama satu dekade terakhir membantu banyak aktivitas manusia.

Pengambilan keputusan dapat dengan mudah dilakukan berkat alogaritma yang mengolah data secara dingin dan teliti untuk kemudian dihadirkan kembali dalam bentuk hasil analisa.

Meski begitu, teknologi ini dikhawatirkan membawa dampak negatif, terutama pada pelanggaran hak cipta dan risiko kebocoran data.

BACA JUGA:  Perjuangan Tim Alfarobi UGM, Target Menang di Tengah Keterbatasan

Dekan Fakultas Hukum UGM Dahliana Hasan mengakui bila kemajuan kecerdasan artifisial yang telah banyak membantu kehidupan manusia sehari-hari.

”Namun, dari sisi hukum banyak tantangan dihadapi terhadap hak kekayaan intelektual,” kata Dahliana dalam Webinar Fakultas Hukum UGM yang bertajuk Kecerdasan Artifisial dan Tantangannya terhadap Pengaturan Hak Kekayaan Intelektual, dikutip dari laman resmi UGM, Kamis (15/10).

BACA JUGA:  UNY Ciptakan E-Konseling Korban Pelecehan Seksual Berbasis Game

Dahliana mengimbau agar pemerintah dan DPR membuat aturan yang tegas terkait perlindungan dan penegakan hukum terhadap pelanggaran pemanfaatan kecerdasan artifisial melalui perubahan peraturan perundang-undangan maupun lewat interpretasi penafsiran hukum.

Wamenkumham RI, Prof. Dr. Edward O.S Hiarej., menuturkan, UU tentang Hak Cipta yang ada sekarang ini belum memikirkan soal perlindungan kecerdasan artifisial sehingga perlu terobosan dalam konteks perlindungan hak kekayaan intelektual.

BACA JUGA:  Luar Biasa! Mahasiswa UNY Buat Sekolah Anti Klitih

Ia menambahkan, setiap UU butuh penafsiran dan interpretasi bila terdapat penemuan hukum baru di mana pelanggaran tersebut tidak ditemukan dalam aturan yang ada.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya