Pasar Tiban Hewan Kurban di Yogyakarta Tak Akan Dibatasi

Pasar Tiban Hewan Kurban di Yogyakarta Tak Akan Dibatasi - GenPI.co JOGJA
Ilustrasi. Pemerintah Kota Yogyakarta tak akan membatasi munculnya pasar tiban penjualan hewan kurban yang selalu muncul di berbagai lokasi, meski ada ancaman wabah PMK. (ANTARA)

GenPI.co Jogja - Pemerintah Kota Yogyakarta tak akan membatasi munculnya pasar tiban penjualan hewan kurban yang selalu muncul di berbagai lokasi, meski ada ancaman wabah penyakit mulut dan kuku (PMK).

Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kota Yogyakarta Suyana mengatakan pihaknya hanya akan melakukan pengetatan dan pengawasan aktivitas jual beli hewan kurban.

Petugas nantinya juga akan meminta seluruh penjual hewan kurban mempunyai serat keterangan kesehatan hewan jika hewan didatangkan dari luar daerah.

BACA JUGA:  MUI DIY Imbau Hewan Positif PMK Tidak untuk Kurban

“Surat keterangan kesehatan hewan itu mutlak. Tapi masih sering diabaikan,” katanya, Selasa (7/6).

Suyana mengungkapkan penjual nantinya juga diminta menyediakan tempat isolasi yang digunakan untuk menempatkan hewan yang sakit.

BACA JUGA:  Tangani PMK, Gunungkidul Gunakan Sisa Obat Antraks

Suyana juga mengimbau supaya masyarakat lebih baik membeli hewan dari peternak di dalam wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Selain itu juga tidak memilih hewan dari luar daerah yang sudah terpapar PMK.

BACA JUGA:  Wabah PMK, Bupati Bantul Tak Akan Tutup Pasar Hewan

Dia menyebut kasus PMK yang muncul di DIY merupakan hewan yang didatangkan dari luar daerah.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya