
GenPI.co Jogja - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan ruang kerja Wali Kota Yogyakarta, berkaitan dengan kasus dugaan suap penerbitan izin pembangunan apartemen, Selasa (7/6).
Penggeledahan tersebut bertepatan dengan perayaan Hari Ulang Tahun ke-75 Pemerintah Kota Yogyakarta.
Sejumlah petugas dari KPK tiba di Balai Kota Yogyakarta didampingi personel dari Brimob Polda DIY sekitar pukul 11.00 WIB.
BACA JUGA: Ditetapkan Tersangka, Haryadi Suyuti Ditahan di Rutan KPK
Penggeledahan juga dilakukan di kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Yogyakarta.
Dalam kasus dugaan suap penerbitan izin pembangunan apartemen ini, KPK telah menetapkan empat orang tersengka.
BACA JUGA: Profil Haryadi Suyuti, Mantan Wali Kota Yogyakarta Kena OTT KPK
Sebanyak tiga orang di antaranya dari lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta yakni mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti sebagai penerima suap.
Kemudian Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu NWH serta ajudan dan sekretaris pribadi Haryadi Suyuti berinisial TBY.
BACA JUGA: Dugaan Suap IMB Apartemen, KPK Tetapkan Haryadi Suyuti Tersangka
Sedangkan untuk a tersangka pemberi suap dari pengembang yang mengajukan izin yakni ON.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News