Salut, Polda DIY Ungkap Jaringan Peredaran Ganja Lintas Provinsi

Salut, Polda DIY Ungkap Jaringan Peredaran Ganja Lintas Provinsi - GenPI.co JOGJA
Kepala Bidang Humas Polda DIY Kombes Pol Yuliyanto menunjukkan barang bukti saat konferensi pers terkait jaringan peredaran ganja lintas provinsi di Mapolda DIY, Selasa (9/11). (ANTARA/Luqman Hakim)

MSH membeli ganja itu patungan dengan tersangka lain yaitu RA dan MH.

Pada 4 September 2021, ketiganya sama-sama diamankan di Mojokerto 

Setelah itu, petugas pun kembali melanjutkan penyelidikan ke Medan.

BACA JUGA:  Gasak Rp500 juta, Polda DIY Tangkap Peretas Aplikasi Perbankan

Di sana, tepatnya pada 15 September 2021 petugas menangkap MQ dan dilanjutkan menangkap RF yang merupakan pemasok MQ di Medan.

RF lalu mengaku, ia mendapatkan ganja dari IPG yang juga berdomisili di Medan.

BACA JUGA:  Polda DIY Dibantu FBI Ungkap Penipuan Internasional

Sayangnya, setelah penyelidikan, keberadaan IPG tidak ditemukan.

Menurut IPG, para tersangka bertransaksi lewat media sosial.

BACA JUGA:  Ini Tips Polda DIY Agar Terhindar dari Kejahatan Siber

"Barang bukti empat kilogram ganja yang diamankan petugas itu merupakan akumulasi," tuturnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya