
GenPI.co Jogja - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) memberikan penghargaan Pemerintah Kota Yogyakarta dalam ajang Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) 2021.
Penghargaan itu ditujukan untuk Gerakan Kampung Panca Tertib yang masuk dalam Top 45 KIPP.
Pemberian penghargaan KIPP 2021 dilakukan secara virtual oleh Kementerian PANRB, Selasa (9/11) dan diikuti jajaran Pemkot Yogyakarta di Ruang Yudhistira Balai Kota Yogyakarta.
BACA JUGA: Jelang Vaksinasi Anak, Petugas Medis Kota Yogya Siap Diterjunkan
“Kami ucapkan terima kasih atas penghargaan ini. Kami persembahkan untuk Pemkot Yogyakarta dan masyarakat khususnya,” ujar Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Yogyakarta, Agus Winarto, mengutip laman resmi Pemkot Yogyakarta, Selasa (9/11).
“Semoga inovasi ini bisa lebih berkembang dan diperluas lagi, sehingga tujuan dari Gerakan Kampung Panca Tertib semakin cepat diwujudkan,” lanjutnya.
BACA JUGA: Promosikan Seni Budaya, Disbud Gelar Festival Jogja Kota
Gerakan Kampung Panca Tertib digagas Satpol PP Kota Yogyakarta sejak 2015 lalu.
Menurut Agus, Gerakan Kampung Panca Tertib merupakan aktivitas sosial berbasis kampung.
BACA JUGA: Jogja Kota Batik Dunia, Ratusan Orang Membatik Bersama
Untuk mewujudkan komitmen Panca Tertib, Satpol PP membentuk Kampung Panca Tertib didukung Pelopor Ketertiban (Pekerti) dan Duta Ketertiban.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News