Keren, Satpol PP Kota Yogyakarta Raih Penghargaan dari KemenPANRB

Keren, Satpol PP Kota Yogyakarta Raih Penghargaan dari KemenPANRB - GenPI.co JOGJA
Pemberian penghargaan KIPP 2021 dilakukan secara virtual oleh Kementerian PANRB, Selasa (9/11) dan diikuti jajaran Pemkot Yogyakarta di Ruang Yudhistira Balai Kota Yogyakarta. (fotoL JogjaKota)

Menurut Agus, fokus dari Kampung Panca Tertib yaitu tertib bangunan, tertib daerah milik jalan, tertib usaha, tertib lingkungan, dan tertib sosial.

“Keunggulan Gerakan Kampung Panca Tertib bisa menggerakan dan memberdayakan masyarakat kampung untuk tertib. Setiap kampung ada penguru sekitar 15 sampai 20 orang relawan Pekerti yang tidak dibayar membangun kesadaran tertib di wilayah masing-masing,” terangnya.

Saat ini, Gerakan Kampung Panca Tertib sudah dibentuk di 100 kampung di Kota Yogyakarta.

BACA JUGA:  Jelang Vaksinasi Anak, Petugas Medis Kota Yogya Siap Diterjunkan

Agus menargetkan 70 kampung yang akan menjadi sasaran Gerakan Kampung Panca Tertib.

Dalam satu tahun, lanjutnya, setidaknya bisa membentuk Gerakan Kampung Panca Tertib di 20 kampung.

BACA JUGA:  Promosikan Seni Budaya, Disbud Gelar Festival Jogja Kota

Agus berharap, Gerakan Kampung Panca Tertib bisa terbentuk di semua kampung di Kota Yogyakarta mulai dari rintisan sampai pengembangan.

Apalagi, keberadaan Gerakan Kampung Panca Tertib telah berpengaruh terhadap penurunan pelanggaran peraturan daerah (Perda) di Kota Yogyakarta selama beberapa tahun ini.

BACA JUGA:  Jogja Kota Batik Dunia, Ratusan Orang Membatik Bersama

Terutama, pelanggaran perda di tingkat kampung seperti Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya