
Menurut Agus, fokus dari Kampung Panca Tertib yaitu tertib bangunan, tertib daerah milik jalan, tertib usaha, tertib lingkungan, dan tertib sosial.
“Keunggulan Gerakan Kampung Panca Tertib bisa menggerakan dan memberdayakan masyarakat kampung untuk tertib. Setiap kampung ada penguru sekitar 15 sampai 20 orang relawan Pekerti yang tidak dibayar membangun kesadaran tertib di wilayah masing-masing,” terangnya.
Saat ini, Gerakan Kampung Panca Tertib sudah dibentuk di 100 kampung di Kota Yogyakarta.
BACA JUGA: Jelang Vaksinasi Anak, Petugas Medis Kota Yogya Siap Diterjunkan
Agus menargetkan 70 kampung yang akan menjadi sasaran Gerakan Kampung Panca Tertib.
Dalam satu tahun, lanjutnya, setidaknya bisa membentuk Gerakan Kampung Panca Tertib di 20 kampung.
BACA JUGA: Promosikan Seni Budaya, Disbud Gelar Festival Jogja Kota
Agus berharap, Gerakan Kampung Panca Tertib bisa terbentuk di semua kampung di Kota Yogyakarta mulai dari rintisan sampai pengembangan.
Apalagi, keberadaan Gerakan Kampung Panca Tertib telah berpengaruh terhadap penurunan pelanggaran peraturan daerah (Perda) di Kota Yogyakarta selama beberapa tahun ini.
BACA JUGA: Jogja Kota Batik Dunia, Ratusan Orang Membatik Bersama
Terutama, pelanggaran perda di tingkat kampung seperti Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News