
GenPI.co Jogja - Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Brigadir Jenderal Polisi Andi Fairan, mengatakan pihaknya berhasil mengungkap dugaan peredaran sabu di salah satu spa di Jalan Magelang, Kota Yogyakarta, Kamis (4/11).
Dalam kasus itu, petugas menangkap pria berinisal DT (41), pengelola spa.
"Informasi yang kami terima sekarang peredaran narkoba menggunakan klaster spa itu ternyata benar adanya," ujar Andi, melansir Antara, Senin (8/11).
BACA JUGA: Berantas Narkoba, Sekda Bantul Minta Kelurahan Alokasikan Dana
Pengungkapan kasus tersebut bermula dari informasi intelijen yang melaporkan adanya pengiriman paket berisi sabu.
Tujuan penerima paket tersebut yaitu salah satu pengelola tempat spa di Jalan Magelang.
BACA JUGA: Wabup Sleman Sebut Peran Dukuh Penting untuk Memberantas Narkoba
Lalu, petugas BNNP membuntuti pengiriman paket itu hingga sampai di tempat spa.
Setelah barang sampai ke penerima, petugas langsung meringkus DT di tempat spa pukul 15.00 WIB.
BACA JUGA: Perangi Narkoba, Begini Instruksi Wabup Sleman
Untuk mengelabui petugas, paket sabu seberat kurang lebih 4 gram itu dimasukkan ke kardus bersama bubuk kopi.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News