Ponpes Se-Kulon Progo Desak DPRD Terbitkan Perda Pesantren

Ponpes Se-Kulon Progo Desak DPRD Terbitkan Perda Pesantren - GenPI.co JOGJA
Ketua DPRD Kulon Progo Akhid Nuryati bertemu dengan pengurus pondok pesantren membahas tentang Raperda Pesantren pada Senin (8/11). (Foto: ANTARA/Sutarmi)

GenPI.co Jogja - Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kulon Progo, Muhamad Wahid Jamil, beraharap DPRD setempat dapat mengagas penerbitan Peraturan Daerah tentang Pesantren.

"Harapan dari pengurus pondok pesantren (ponpes) segera dibahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pesantren," ujarnya saat bertemu dengan DPRD Kabupaten Kulon Progo, seperti melansir Antara, Senin (8/11).

Menurut Wahid, Raperda tentang Pesantren merupakan eksistensi ponpes berdasarkan budaya lokal yang sudah ditata dan diatur.

BACA JUGA:  Asah Minat Wirausaha, Para Santri Pondok Dilatih Usaha Batik

Sehingga, lanjutnya, sesuai dengan kondisi masyarakat Kulon Progo.

Dari sisi dukungan pendanaan, menurutnya, sesuai dengan wewenang pemerintah kabupaten (pemkab) terhadap ponpes.

BACA JUGA:  Bersih Sampah di Parangtritis, Bupati Bantul Beri Pesan ke Santri

"Selanjutnya, raperda ini mengatur tentang pelibatan ponpes dalam berbagai program pembangunan di Kulon Progo sehingga peran ponpes lebih dapat dirasakan," sebutnya.

Pihaknya juga meminta ponpes lebih ditingkatkan dalam berbagai aspek.

BACA JUGA:  Bupati Bantul Ajak Santri Siap Terjun ke Masyarakat

Karena, menurutnya, ponpes memiliki peran untuk masyarakat.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya