Objek Wisata Mulai Dibuka, Polres Gunungkidul Godok Aturan Gage

Objek Wisata Mulai Dibuka, Polres Gunungkidul Godok Aturan Gage - GenPI.co JOGJA
Petugas tempat pemungutan retribusi objek wisata di Gunung Kidul memeriksa aplikasi QR Coce PeduliLindungi. (ANTARA/Sutarmi)

"Rencananya, pemberlakuan kendaraan ganjil genap menuju objek wisata di Gunungkidul sendiri berlaku mulai Sabtu (23/10), 00.00 WIB," katanya.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Pariwisata Gunungkidul, Harry Sukmono mengatakan, skema ganjil-genap tersebut diterapkan untuk mengurangi kepadatan di lokasi wisata.

Sesuai Inmendagri juga, kapasitas tiap lokasi wisata dibatasi maksimal hanya 25 persennya.

BACA JUGA:  Buka Destinasi Wisata, Gunungkidul Tunggu Instruksi Pemda DIY

"Pelaksanaan penerapan ganjil-genap sepenuhnya kewenangan Satlantas Polres dan Dinas Perhubungan Gunungkidul," tuturnya.

Video seru hari ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya