Buka Destinasi Wisata, Gunungkidul Tunggu Instruksi Pemda DIY

Buka Destinasi Wisata, Gunungkidul Tunggu Instruksi Pemda DIY - GenPI.co JOGJA
Salah satu pantai di Gunung Kidul. Foto: Antara.

GenPI.co Jogja - Pemerintah Kabupaten Gunungkidul menunggu instruksi Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) terkait kebijakan pembukaan tempat wisata sesuai dengan aturan PPKM level 2.

“Kami masih menunggu,” kata Sekretaris Dinas Pariwisata Gunungkidul Harry Sukomono, Selasa (19/10).

Harry mengatakan pihaknya juga telah menyiapkan skema pembukaan wisata secara terbatas.

BACA JUGA:  Prestasi Olahraga Gunungkidul Lembek, Sport Center Bakal Dibangun

Nantinya, objek wisata yang menggelar uji coba ini hanya diperbolehkan menerima turis maksimal 25 persen dari kapasitas.

“Sudah kami sosialisasikan ke pelaku wisata,” kata dia.

BACA JUGA:  Maksimalkan Produktivasi Lahan Kering, Gunungkidul Bangun Irigasi

Adapun untuk sertifikat CHSE yang merupakan syarat dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif juga telah didapat beberapa destinasi wisata.

Selain itu, sesuai dengan instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) objek wisata yang boleh beroperasi harus menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

BACA JUGA:  Klaster Covid-19 Muncul, Gunungkidul Khawatir Level PPKM Naik

Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Gunungkidul Sunyoto mengatakan pihaknya berharap pemerintah segera membuka objek wisata.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya