Polresta Yogyakarta Menangkap 2 Copet Barang Wisatawan di Malioboro

Polresta Yogyakarta Menangkap 2 Copet Barang Wisatawan di Malioboro - GenPI.co JOGJA
Satreskrim Polresta Yogyakarta menangkap dua perempuan pelaku copet barang wisatawan di Malioboro. (Foto: ANTARA/Luqman Hakim)

GenPI.co Jogja - Satreskrim Polresta Yogyakarta menangkap dua perempuan pelaku copet barang wisatawan di Malioboro.

Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta AKP Archye Nevada mengatakan dua pelaku diketahui berinisial IK dan S. Mereka ditangkap di lokasi dan waktu yang berbeda.

Pelaku menjalankan aksinya dengan memanfaatkan keadaan ramai pengunjung di kawasan Malioboro. Mereka mengambil sejumlah barang berharga milik korban.

BACA JUGA:  Polresta Yogyakarta Menangkap 2 Pria Pelaku TPPO, Korban 53 Orang

“Pelaku mengambil handphone dan barang berharga lainnya,” katanya dikutip dari Antara, Jumat (4/8).

Adapun untuk kronologis pengungkapkan kasus ini berawal dari adanya laporan warga mengenai aksi pencopetan terhadap wisatawan dari luar daerah.

BACA JUGA:  Polresta Yogyakarta Bekuk Penipu Modus Jual Barang Lelang Kantor MA

“Wisatawan yang menjadi korban itu warga luar daerah Yogyakarta. Korban kehilangan handphone,” ujarnya.

Polisi kemudian melakukan penyelidikan dengan memeriksa saksi dan rekaman kamera CCTV. Setelah itu berhasil mengidentifikasi pelaku.

BACA JUGA:  Polresta Yogyakarta Bongkar Kasus Penjualan Satwa Dilindungi

Pelaku berinisial IK berhasil ditangkap di rumahnya pada 26 Juli lalu. Polisi juga menyita barang bukti berupa handphone hasil aksi mencopet.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya