Besaran UMK 2023, Kulon Progo Usulkan Kenaikan 7,68 Persen

Besaran UMK 2023, Kulon Progo Usulkan Kenaikan 7,68 Persen - GenPI.co JOGJA
Ilustrasi. Pemerintah Kabupaten Kulon Progo telah mengeluarkan rekomendasi besaran UMK 2023 naik sebesar 7,68 persen atau Rp 146 ribu. (Foto: ANTARA/HO/21)

Perwakilan Serikat Pekerja Kulon Progo Teguh mengungkapkan pihaknya menerima atas besaran kenaikan UMK tersebut.

“Kami bisa menerima. Tapi kami tetap ingin naik menjadi Rp 2.058.692,66,” ucapnya. (ant)

Tonton Video viral berikut:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya