
DJK diketahui bersama ON mengajukan izin mendirikan bangunan (IMB) mengatasnamakan PT JOP.
ON dan DJOK diduga melakukan pendekatan intensi dan kesepakatan dengan HS yang saat itu masih menjabat sebagai Wali Kota Yogyakarta.
Selanjutnya ada tanda jadi adanya komitmen HS untuk mengawal proses penerbitan izin.
BACA JUGA: Dugaan Suap, KPK Dalami Arahan Haryadi Suyuti Terbitkan Izin
ON dan DJK kemudian diduga memberikan beberapa barang mewah salah satunya sepeda bernilai puluhan juta rupiah. Kemudian juga uang tunai minimal Rp50 juta.
“ON dan DJK diduga memberi uang sejumlah sekitar 27.258 dolar AS yang dikemas dalam tas 'goodiebag',” ucapnya. (ant)
BACA JUGA: Sosok Sumadi, Pj Wali Kota Yogyakarta Pengganti Haryadi Suyuti
Tonton Video viral berikut:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News