Predikat tersebut diraih UGM berkat kerja keras mereka dalam melaksanakan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Ada sembilan kecamatan yang seluruh RT-nya sudah masuk zona hijau yaitu, Nglipar, Patuk, Paliyan, Tepus, Ponjong, Rongkop, Ngawen, Girisubo, dan Tanjungsari