Pada 26 Oktober 2010, tepatnya pukul 17’.02 WIB, awan panas guguran Gunung Merapi meluncur hingga delapan kilometer (km) ke arah tenggara (Kali Gendol).
Predikat tersebut diraih UGM berkat kerja keras mereka dalam melaksanakan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Ada sembilan kecamatan yang seluruh RT-nya sudah masuk zona hijau yaitu, Nglipar, Patuk, Paliyan, Tepus, Ponjong, Rongkop, Ngawen, Girisubo, dan Tanjungsari