Hampir 100 Persen RT di Gunungkidul Berstatus Zona Hijau COVID-19

Hampir 100 Persen RT di Gunungkidul Berstatus Zona Hijau COVID-19 - GenPI.co JOGJA
Kepala Dinas Kesehatan Gunung Kidul Dewi Irawaty. (photo: ANTARA/Sutarmi)

GenPI.co Jogja - Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Gunungkidul, Dewi Irawaty mengungkapkan, jumlah Rukun Tetangga (RT) di wilayahnya yang berstatus zona hijau penyebaran COVID-19 sudah mencapai 99,77 persen atau hampir 100 persen karena hampir nihilnya kasus penambahan kasus harian COVID-19.

"Berdasarkan hasil pemetaan zonasi pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) tingkat Rukun Tetangga (RT) di Kabupaten Gunung Kidul sebesar 99,77 persen atau 6.838 RT dari 6.854 RT berstatus zona hijau," kata ungkap Dewi di Gunungkidul seperti melansir Antara, Rabu (27/10).

Berdasarkan data tersebut, lanjutnya, ada sembilan kecamatan yang seluruh RT-nya sudah masuk zona hijau yaitu, Kecamatan Nglipar, Patuk, Paliyan, Tepus, Ponjong, Rongkop, Ngawen, Girisubo, dan Tanjungsari.

BACA JUGA:  17.934 Turis Padati Gunungkidul, Pantai Jadi Primadona

Sedangkan 16 RT atau 0,23 persen dari keseluruhan masih berada di status zona kuning, paling banyak terdapat di Wonosari dengan lima RT.

Sementara, RT dengan zona oranye dan merah nihil.

BACA JUGA:  Objek Wisata Mulai Dibuka, Polres Gunungkidul Godok Aturan Gage

"Semoga kasus COVID-19 di Gunung Kidul terus menurun, sehingga dengan status seperti saat ini dapat dipertahankan," harapnya.

Selain itu, Dewi juga mengatakan, hari ini Gunung Kidul kembali mencatatkan nol kasus baru dan kasus meninggal dunia.

BACA JUGA:  Pelaku Seni di Gunungkidul Diharap Sosialisasi Vaksinasi Covid

Sedangkan pasien yang sembuh bertambah tiga kasus.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya