Kece! Mudahkan Layanan, Kecamatan di Sleman Inovasi Sipakde

Kece! Mudahkan Layanan, Kecamatan di Sleman Inovasi Sipakde - GenPI.co JOGJA
Peluncuran aplikasi Sistem Pelayanan Administrasi Terpadu Kapanewon Depok (SIPAKDE), Selasa (26/10). (Foto: Humas Pemkab Sleman)

GenPI.co Jogja - Pemerintah Kecamatan Depok di Kabupaten Sleman meluncurkan aplikasi Sistem Pelayanan Administrasi Terpadu Kapanewon Depok (Sipakde), Selasa (26/10).

Aplikasi ini untuk mewujudkan pelayanan publik yang cepat, mudah dan terjangkat.

Camat Depok Subagyo mengatakan di wilayahnya jumlah pemohon layanan non perizinan atau kependudukan relative tinggi.

BACA JUGA:  Kelompok Karawitan di Sleman Mendapat Hibah Gamelan Besi

Layanan Sipakde ini pun dihadirkan untuk memberi kemudahan kepada masyarakat untuk mengakses layanan non perizinan.

“Kapanpun di manapun bisa mengakses pelayanan dengan cara online melalui website,” katanya dalam keterangannya pada Selasa (26/10).

BACA JUGA:  Luar Biasa! Sleman Kembali Dapat Penghargaan Opini WTP yang Ke-10

Adapun pelayanan yang dapat diakses di antaranya Kartu Keluarga, Kartu Tanda Penduduk, pindah/masuk antar kecamatan, surat keterangan dispensasi nikah.

Kemudian pelayanan aduan, aspirasi, kritik dan saran, cek status dokumen, e-Register, terpadu dengan pelayanan konvensional (manual,langsung).

BACA JUGA:  Adakan Vaksinasi Massal untuk Ibu Hamil, Sleman Kejar Target

Subagyo mengungkapkan tujuan dari aplikasi ini adalah mewujudkan pelayanan non perizinan di Depok yang cepat, efektif, efisien, transparan dan memberikan kepastian hukum.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya