Beberapa Manfaat Layanan e Bupot PPH 23 / 26, Apa Saja?

Beberapa Manfaat Layanan e Bupot PPH 23 / 26, Apa Saja? - GenPI.co JOGJA
Membayar pajak kewajiban bagi setiap warga negara. Dalam dunia perpajakan, ada berbagai istilah penting yang harus dipahami oleh setiap wajib pajak. Ilustrasi bekerja. Foto: GenPI.co

Mencantumkan NPWP. Jika tidak memiliki NPWP, maka akan menggunakan NIK.

Kemudian, tanggal pengesahan Surat Keterangan Domisili beserta nomor dan tanggal Surat Keterangan Bebas harus dicantumkan

Bukti Pemotongan harus ditandatangani secara Elektronik, melekat pada Sertifikat Digital.

BACA JUGA:  4 Cara Mudah Membuat Pembukuan Bisnis Dengan Aplikasi Pembukuan

Menyertakan pula Bukti Pemotongan untuk Wajib Pajak, kode objek pajak, dan Masa Pajak 

Bagaimana Caranya Mengakses E Bupot PPh 23?

BACA JUGA:  Aplikasi Payroll Terbaik Talenta by Mekari Untuk bagi Perusahaan

Untuk dapat melaporkan e bupot PPh 23, wajib pajak harus mengakses layanannya melalui aplikasi DJP. Caranya adalah sebagai berikut:

Tahap pertama, wajib pajak harus mengaktifkan EFIN. Secara garis besar, istilah EFIN merujuk pada nomor identitas wajib pajak bagi setiap pengguna e-filing.

BACA JUGA:  Aplikasi Attendance Management: Pengertian, Fungsi dan Manfaat

Karena penggunaan EFIN ini hanya dilakukan sekali, maka wajib pajak hanya perlu melakukan pengajuan satu kali saja yaitu sebelum mendaftar efiling.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya