Peluang! Formasi Guru PPPK 2021 Belum Terisi, Tak Dihapus

Peluang! Formasi Guru PPPK 2021 Belum Terisi, Tak Dihapus - GenPI.co JOGJA
Ilustrasi. Guru honorer Jogja yang akan mendapat prioritas pada pelaksanaan seleksi ASN PPPK 2022 harus memenuhi ketentuan. (ANTARA FOTO/RAISAN AL FARISI)

GenPI.co Jogja - Kemendikbudristek menjelaskan formasi guru PPPK pada 2021 yang belum terisi, tidak akan dihapus pada pelaksanaan seleksi 2022 ini.

Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbudristek Iwan Syahril mengatakan masih ada 212.392 formasi di 2021 yang belum terisi.

“Kami tegaskan tidak (dihapus),” katanya beberapa waktu lalu, yang dikutip dari laman resmi Menpan RB, Jumat (5/8).

BACA JUGA:  Jelang Seleksi, BKD DIY Beber Perbedaan PNS dan PPPK

Iwan mengungkapkan kuota sebanyak 212.392 formasi PPPK Guru ini nantinya akan digabungkan dengan jumlah yang diajukan dari pemerintah daerah.

“Sebanyak 212.392 tetap akan menjadi formasi yang diperebutkan di 2022,” tuturnya.

BACA JUGA:  PNS dan PPPK BKN Jadi Pemilik Bimbel Calon ASN, Bakal Disanksi

Iwan juga menyebut ada sebanyak 193.854 guru honorer yang telah memenuhi ambang batas seleksi PPPK pada 2021 silam.

Mereka nantinya akan ditempat di satuan pendidikan berdasar kebutuhan dan kuota yang tersedia.

BACA JUGA:  Seleksi PPPK 2022, Daerah Diminta Usulkan Kuota Seusai Kebutuhan

Iwan menyebut mereka yang lulus pada 2021 itu pun tak perlu mengikuti ujian kembali pada seleksi 2022 ini.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya